Jumat, 11 Maret 2011

KONSELING KB

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI KABUPATEN
BERAUW  STUDI KASUS KONSELING KB PADA PASANGAN PUS DALAM MEMILIH METODE KONTRASEPSI YANG SESUAI TAHUN 2008

ZANI RIHZALDHI

RINGKASAN


Implementasi kebijakan Program Keluarga Berencana di IndOnesia telah membuahkan hasil yang gemilang, yang hasil ini tidak saja diakui oleh bangsa kita sendiri namun diakui oleh dunia internasional.  Laju pertumbuhan penduduk  (LPP) telah dapat ditekan dari 2,8 % pada awal program (tahun 1970 – 1980) menjadi 1,98 % pada pereode tahun 1990 – 2000 (sensus penduduk tahun 2000). Kendati pertumbuhan penduduk sudah menunjukkan penurunan yang signifikan, karena jumlah penduduk indonesia sangat besar jumlahnya (219 juta jiiwa), diperkirakan penduduk Indonesia  secara absolut akan tetap bertambah kurang lebih 3 juta jiwa. Kondisi demikian ini menunjukkan betapa program
Keluarga Berencana tetap dibutuhkan dalam menjaga  tingkat pertumbuhan yang seimbang dengan daya dukung lingkungan.

Hal yang menarik dari program keluarga berencana di Indonesia sejalan dengan tuntutan kesetaraan dan keadilan gender adalah bahwa selama ini tingkat kesertaan KB yang ada didominasi perempuan, sedang pada laki-laki kesertaannya kurang dari enam persen pada semua jenjang pemerintahan, baik pusat (seluruh Indonesia), Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang, maupun Tingkat Kecamatan,  sehingga hal ini menarik untuk diteliti bagaimana implementasi kebijakan peningkatan kesertaan KB pria di Kabupaten Berauw, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Penelitian ini dimaksudkan disamping untuk memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, utamanya kebijakan publik, juga dapat memberikan masukan bagi pengambil kebijakan, khususnya program KB.

Dengan metode penelitian kualitatif ditemukan bahwa implementasi kebijakan peningkatan kesertaan PUS menjadi akseptor KB, utamanya dalam penyelesaian struktur kelembagaan di kecamatan, sumberdaya yang masih rendah kualitasnya yang berdampak pada menurunya kualitas kemampuan berkomunikasi bagi penyuluh KB dalam melakukan konseling KB. Fenomena yang demikain ini berimplikasi pada penurunan tingkat kesertan peserta KB baru saat ini. Kondisi yang demikain ini diperlukan kebijakan penyelesaian dan kepastian kelembagaan pengelola KB di Tingkat Kecamatan, serta perlunya meningkatkan kualitas sumber daya melaui pendidikan dan latihan, baik dalam jabatan maupun pendidikan di luar jabatan bagi petugas KB di Tingkat Kecamatan.

Program keluarga berencana di kabupaten Berauw  studi kasus konseling kb pada pasangan pus dalam memilih metode kontrasepsi yang sesuai

ABSTRAKSI

Fokus dan lokasi  penelitian ini pada Implemetasi kebijakan Program keluarga berencana di kabupaten Berauw  studi kasus konseling kb pada pasangan pus dalam memilih metode kontrasepsi yang sesuai, yang betujuan untuk meneliti implementasi kebijakannya sekaligus mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
implementasi kebijakan pada tenaga kesehatan di kabupaten berauw dalam memberikan konseling KB pada PUS. Dengan pendekatan fenomenologis, menggunakan metode kualitatif, peneliti menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan belum sesuai harapan. Indikasi yang menunjukkan adalah masih rendahnya tingkat pencapaian kesertaan KB baru, yang hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya, kemampuan melakukan komunikasi (konseling) KB bagi petugas yang masih rendah, kualitas sumber daya yang rendah dengan tingkat pengetahuan petugas yang mayoritas cukup terhadap teknik pelaksanan konseling KB, yang berimbas pada rendahnya disposisi implementator, serta struktur organisasi di kecamatan yang belum selesai dipastikan bentuknya.  Kenyataan lain menunjukkan bahwa disamping empat dimensi tersebut, dimensi konteks kebijakan juga mempengaruhi implementasi, yang diantaranya adalah; pengaruh tokoh agama, kultur masyarakat dimana perempuan bersifat mengalah dan menerima, serta kurangnya media penyuluhan bagi masyarakt.

*.Kata Kunci : Komunikasi,implementasi, sumber daya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar